![]() |
Lokasi Kawasan Hutang Lindung Kuruk, Lubuk Besar, Bangka Tengah |
CORESPONDENT - LUBUK BESAR, BANGKA TENGAH, Beraktivitasnya kembali penambangan timah Ilegal dalam skala besar dengan menggunakan 3 unit alat berat jenis Excavator di Kawasan Hutan Lindung Kuruk, Lubuk Besar, Bangka Tengah, akan semakin memperparah kerusakan lingkungan hidup, ekosistem serta ancaman serius atas keberadaan hutan Mangrove di kawasan itu.
Salah satu sumber mengatakan bahwa kondisi wilayah Kuruk saat ini benar - benar sangat memprihatinkan, kerusakan lingkungan, hutan mangrove yang seharusnya dijaga kelestarianya, hancur lebur akibat ulah daripada para penambang liar yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
“ Saat ini kondisinya benar - benar memprihatinkan, selama ini kegiatan penambangan ilegal yang terjadi di wilayah itu belum pernah ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum disini, sehingga mereka sangat leluasa melakukan penambangan dengan tanpa memperdulikan fungsi dari keberadaan hutan bakau sebagai pelindung kehidupan ekosistem yang ada di sana,” ujarnya.
Masih kata sumber, selama ini tindakan yang dilakukan oleh APH disini hanyalah imbauan dan imbauan tanpa adanya tindakan hukum atas kejahatan serius yang dilakukan oleh para penambang liar yang selama ini melakukan kerusakan besar besaran di Wilayah Kawasan Hutan Lindung Kuruk.
“ Tidak ada penindakan apapun, hanya imbauan yang tak berkesudahan, sehingga kerusakan terhadap lingkungan hidup, ekosistem dan hutan mangrove di Kuruk tidak terkendalikan lagi bahkan semakin parah,” ungkap sumber Senin ( 24/6 )
Dari hasil informasi sumber tersebut, Tim Corespondent melakukan investigasi ke lokasi tambang yang berada di Wilayah Kuruk itu. Benar saja, sesampai di lokasi tambang terpantau 3 unit alat berat yang sedang melakukan kegiatan pengerukan tanah pada masing - masing lobang camoy.
Salah satu warga yang berhasil dikonfirmasi sebut saja Aris, mengatakan bahwa alat berat atau pc yang beroperasi di lokasi itu ada tiga orang nama pemilik tambang dan alat berat tersebut
“ Alat berat itu yang merk Kobelko warna hijau itu bekerja di tambang milik Mas Mul, kalau yang Hitachi itu bekerja di tambang Ridwan, sedangkan PC merk Sany itu bekerja di tambang milik Wawan dan Roy pak,” jelas Aris.
Selain dari ketiga tambang skala besar,, terpantau oleh tim Corepondent, adanya kegiatan belasan unit ponton rajuk tower yang melakukan kegiatan penambangan di Area itu. Menurut Aris kegiatan penambangan yang dilakukan oleh belasan unit ponton itu di backup oleh oknum anggota aparat.
“ Kalau kegiatan rajuk tower itu Pak, ada oknum aparat dibelakangnya ,” sebut Aris namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa oknum aparat itu
Selanjutnya, Tim Coresponden menghubungi Kepala KPH Sungai Simbulan melalui pesan singkat WhatsApp, guna meminta konfirmasi terkait adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah Kuruk, namun sampai saat ini pihak dari KPH belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kapolres Bagka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, saat dikonfirmasi melalui akun WharsApp miliknya,(25/6) sampai berita ini tayang, belum juga memberikan jawaban apapun.
Terkait temuan adanya kegiatan penambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan lindung di wilayah Kuruk, Lubuk Besar, Tim Corespondent akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak Ditreskrimsus Polda Babel, dan kepada para pelaku tambang, yang sampai saat ini belum bisa dihubungi.( tim corespondent babel )
0 Komentar